Profil Desa

PROFIL DESA
Sejarah Desa
Asal usul Desa Balai Batu Sandaran adalah berawal dari sejarah pengembangan 3 (tiga) Desa menjadi satu. Dahulunya Desa ini bernama Nagari Kajai yang terdiri dari 3 Jorong dan di Kepalai oleh seorang Wali Nagari dan 3 Wali Jorong. Seiring dengan Keluarnya Undang-undang Nomor 05 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa maka pada Tahun 1980 ke 3 Jorong tadi dijadikan 3 Desa yakni Desa Koto, Desa Pantian dan Desa Parik dengan otomatis Wali Jorong tadi menjadi Kepala Desanya. Namun karena adanya Peraturan Pemerintah dan Peraturan Gubernur Sumatera Barat, maka pada tahun 1985 ke tiga Desa tadi dijadikan satu dengan nama Desa Balai Batu Sandaran/ Kajai yang masih berada dalam Kecamatan X (Sepuluh) Koto Diatas Kabupaten Solok dengan Kepala Desa yang pertama Ja’far Rangkayo Sati.
Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah berikutnya tentang Desa dan Kelurahan, maka pada tahun 1990 terjadilah perluasan Kota Sawahlunto dan penggabungan beberapa kelurahan menjadi satu. Dengan perluasan tersebut maka disepakati antara Pemerintah Kota Sawahlunto dan Pemerintah Kabupaten tetangga yakni Kabupaten Sawahlunto Sijunjung dan Kabupaten Solok. Sebagian dari Desa/ Nagari yang ada di dua Kota tersebut digabung dengan Kotamadya Sawahlunto.
Begitu juga dengan Desa Balai Batu Sandaran Kajai bergabung dengan Kota Sawahlunto. Tahun 1990 secara administrasi berada dalam wilayah Kecamatan Barangin dengan Camat Drs. Syamsu Rahim dan Walikota Bapak Rahmad Syah.
Demografi Desa
Dilihat dari kondisi geografis Desa Balai Batu Sandaran berada pada ketinggian 650 meter diatas permukaan laut, dengan topografi perbukitan serta kemiringan lahan diatas 30 derajat. Berada di posisi koordinat 0º39΄-0º42΄ lintang selatan dan 100º42΄-100º45΄ lintang utara. Adapun banyaknya curah hujan antara 1.500-2.000 mm per tahun dengan rata-rata curah hujan per tahunnya sebesar 1.716,37 mm dengan rata-rata hari hujan 130 hari. Suhu udara berkisar antara 22,5ºC-27,9ºC.
Desa Balai Batu Sandaran merupakan daerah bagian Barat Wilayah Kota Sawahlunto dan berbatasan lansung dengan daerah Kabupaten Solok. Jarak Desa Balai Batu Sandaran dari Kantor Kecamatan Barangin ± 10 Km dan dari Pusat Kota Sawahlunto berjarak ± 11,5 Km. Untuk menuju Kecamatan Barangin ataupun Kota Sawahlunto dapat ditempuh dengan 3(tiga) jalur alternatif jalan yaitu alternatif pertama melalui Desa Lumindai ditempuh dengan waktu ± 50 menit, jalannya cukup bagus, hanya saja rawan longsor dan licin diwaktu hujan serta berbelok-belok. Alternatif kedua melewati Desa Talago Gunung di tempuh dengan waktu ± 30 menit dengan kondisi jalan cukup baik, tetapi banyak tanjakan dan turunan serta berbelok-belok. Alternatif ketiga melewati Dusun Air Gantang tembus ke Sapan dan Sumpahan ditempuh dengan waktu ± 25 menit.
Desa Balai Batu Sandaran mempunyai bentuk topografi perbukitan dan pegunungan, hal ini terbentuk karena letaknya di dataran tinggi, elevasi topografi berkisar 650 m dpl. Dusun Gunung merupakan merupakan daerah yang paling tinggi dan daerah yang paling rendah yaitu Dusun Air Gantang.
Secara hidrologis pola tata air dan aliran di wilayah Desa Balai Batu Sandaran dipengaruhi oleh bentuk topografinya, pola alirannya dari selatan ke utara, atau tepatnya daerah aliran air yang tinggi menuju ke daerah aliran air yang rendah atau menyesuaikan kemiringan lereng. Hulu sungai berasal dari Batang Mindai dan Batang Pingai Desa Lumindai kemudian melewati Lurah Andaleh di Dusun Gunung kemudian mengalir kesungai atau lembah serta jurang yang menuju ke daerah lain diluar wilayah Desa Balai Batu Sandaran.
Jarak ke ibu Kota kecamatan terdekat |
10 Km |
Lama jarak tempuh ke ibu kota kecamatan |
20 menit |
Jarak ke ibu kota kabupaten |
11.5 Km |
Lama jarak tempuh ke ibu kota kabupaten |
30 Menit |
Jumlah penduduk
Jumlah penduduk Desa balai Batu Sandaran pada tahun 2021, tercatat berjumlah, 727 jiwa yang terdiri dari 238 KK dengan rincian komposisi penduduk Laki-laki 367 Jiwa dan Penduduk perempuan 360 Jiwa. Dari 238 KK tersebut terdapat 41 KK yang tergolong dalam KK miskin, seperti uraian di atas dengan kententuan jumlah penduduk yaitu :
NO |
WILAYAH |
Jumlah Penduduk |
Jumlah KK |
Jumlah KK Miskin |
1 |
Dusun Beringin |
322 Orang |
113 |
21 |
2 |
Dusun Gunung |
133 |
44 |
8 |
3 |
Dusun Air Gantang |
269 |
71 |
12 |
Keadaan Sosial
Kondisi sosial budaya masyarakat yang berkembang hingga saat ini masih terjaga dan di budayakan dengan baik. Kondisi karakteristik adat istiadat dan kearifan lokal (local wisdom) masyarakat Desa masih terjaga dan di lestarikan. Hal ini dapat di lihat dari kegiatan sosial masyarakat, seperti bakaru nagari, pidato adat resepsi pernikahan, Kesenian anak nagari berupa talempong pacik, dan masih banyak bentuk kegiatan lainnya yang bersifat sosial masyarakat. Keadaan sosial Desa Balai Batu Sandaran saat ini dapat di lihat dari uraian berikut :
Pendidikan
NO |
TINGKAT |
JUMLAH / ORANG |
1 |
SD/MI |
327 |
2 |
SLTA/MTS |
61 |
3 |
SLTA/MA |
148 |
4 |
SI/DIPLOMAA |
10 |
Lembaga Pendidikan
1 |
Gedung Paud |
2 Buah di Dusun Beringin dan Dusun Air Gantang |
2 |
SD |
1 Buah di Dusun Beringin |
Data Keagamaan Desa Balai Batu Sandaran
Jumlah Pemeluk :
1 |
Islam |
727 |
2 |
Katolik |
- |
4 |
Kristen |
- |
5 |
Hindu |
- |
6 |
Budha |
- |
Data Tempat Ibadah
Jumlah tempat ibadah :
1 |
Masjid/Mushalla |
12 Buah |
2 |
Gereja |
- |
3 |
Pura |
- |
4 |
Vihara |
- |
Keadaan Ekonomi
Kondisi ekonomi masyarakat Desa Balai Batu Sandaran pada umumnya masih berpenghasilan kelas menengah kebawah, sebagian besar masyarakat berpropesi sebagai petani, buruh dan sebagian lagi bergerak di bidang swasta atau serabutan. Adapun keadaan ekonomi Desa Balai Batu Sandaran saat ini sebagai berikut :
Pertanian
Jenis Tanaman
1 |
Padi sawah |
100 HA |
2 |
Padi Ladang |
- |
3 |
Palawija |
2 HA |
4 |
Tembakau |
1 HA |
5 |
Serai wangi |
48 HA |
6 |
Tebu |
- |
7 |
Kakao/Coklat |
16 HA |
8 |
Karet |
15 HA |
9 |
Kelapa |
29 HA |
10 |
Kopi |
20 HA |
11 |
Singkong |
5 HA |
12 |
Kemiri |
4 HA |
13 |
Cengkeh |
5 HA |
- Peternakan
Jenis ternak
1 |
Kambing |
50 Ekor |
2 |
Sapi |
256 Ekor |
3 |
Kerbau |
62 Ekor |
4 |
Ayam |
700 Ekor |
5 |
Itik |
55 Ekor |
6 |
Burung |
8 Ekor |
7 |
Angsa |
3 Ekor |
- Perikanan
- Kolam ikan : 1 ha
- Struktur Mata Pencaharian
Jeis Pekerjaan :
1 |
Petani |
60 orang |
2 |
Pedagang |
15 orang |
3 |
PNS |
4 orang |
4 |
Pensiunan |
31 orang |
5 |
Buruh |
31 orang |
6 |
Swasta |
25 orang |
Prasarana Desa
1.Prasarana Jalan dan Jembatan
Dari status jalan yang ada, Desa Balai Batu Sandaran tidak dilalui oleh jalan Kabupaten atau Kota akan tetapi ruas jalan yang menghubungkan Kota dan Kabupaten telah ada. Sedangkan jalan Desa yang ada sepanjang ± 31,5 Km dan jalan lingkungan ± 4,5 Km. Hampir sebagian jalan Desa dan jalan lingkungan yang terbuat dari aspal/ hotmix, perkerasan dan rabat beton sudah mengalami kerusakan.
2.Jaringan irigasi
Untuk jaringan irigasi di wilayah Desa Balai Batu Sandaran terdapat diwilayah Sawah Gunung, Sawah Banyak, Koto Tingga, karena letak topografinya tidak terlalu curam, akan tetapi masih banyak saluran irigasi yang kontruksinya terbuat dari tanah yang tersebar disekitar wilayah Desa Balai Batu Sandaran.
3.Jaringan Listrik
Untuk jaringan listrik di Desa Balai Batu Sandaran saat ini sudah melayani sebanyak ± 85% KK dan hanya sebagian kecil dari masyarakat yang belum menerima manfaat pelayanan listrik dari PLN.
4.Air Bersih
Sebagian besar masyarakat Desa Balai Batu Sandaran menggunakan air dari sumber mata air untuk pemenuhan kebutuhan air bersih dalam kehidupan sehari-hari. Air tersebut dialiri menggunakan selang dan sebagian menggunakan pipa dan bambu. Sumber air bersih lainnya dari program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS). Air bersih yang ada rata-rata mempunyai kualitas sedang dan untuk kuantitasnya juga sedang.
5.Sanitasi dan Persampahan
Kondisi sanitasi di Desa Balai Batu Sandaran cukup baik. Dari keseluruhan jumlah KK, 75% warga sudah menggunakan jamban pribadi dengan septictank, 5% warga menggunakan jamban pribadi dengan cubluk dan sisanya menggunakan MCK Umum. Kondisi persampahan diseluruh wilayah Desa Balai Batu Sandaran sebagian menggunakan sistim pengolahan tradisional, sampah yang ditumpuk kemudian ditimbun maupun dibakar dan sebagian lagi diolah menjadi pupuk kompos.
6.Sarana / Fasilitas Umum
Kehidupan masyarakat Desa Balai Batu Sandaran terdiri dari bermacam latar belakang profesi dan pendidikan. Budaya kegotongroyongan masyarakat Desa sangat bagus. Mayoritas penduduk beragama Islam, sarana ibadah yang ada yaitu Masjid dan Mushalla/ Surau. Sarana pendidikan yang ada di Desa Balai Batu Sandaran yaitu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar. Sarana Kesehatan yaitu Pos Kesehatan Desa (POSKESDES). Kemudian sarana sosial budaya yaitu Balai Adat, Balerong dan Cagar Budaya Guguak bulek. Sarana pendukung kegiatan ekonomi berupa warung-warung kecil dirumah penduduk yang menjual bermacam-macam kebutuhan sehari-hari dan sebuah Los atau Balai Desa.
7.Tata Letak Permukiman
Melalui hasil survey awal yang dilakukan masyarakat Desa Balai Batu Sandaran, tata letak pemukiman di Desa Balai Batu Sandaran untuk kepadatan bangunan secara umum diseluruh wilayah kondisinya rendah. Untuk kondisi perumahan terdiri dari 70% rumah permanen, 10% rumah semi permanen dan 20% rumah non permanen. Di Daerah masing-masing Dusun masyarakat sudah menggunakan batako dan batu bata sebagai bagian dinding rumah. Sedangkan untuk tata letak permukiman, jarak antar bangunan rata-ratanya berjarak 50-200 meter. Letak masing-masing rumah masih berjauhan dipengaruhi oleh kondisi topografi Desa.
8.Kawasan Rawan Bencana
Bencana merupakan peristiwa yang bisa mengganggu dan mengancam kehidupan masyarakat yang datangnya tidak bisa ditentukan dan diperkirakan. Bencana longsor dan erosi mungkin saja terjadi dipemukiman seluruh wilayah Desa Balai Batu Sandaran, karena sebagian rumah penduduk letaknya dikawasan lereng perbukitan. Bencana kekeringan pada saat musim kemarau mungkin juga terjadi dilahan pertanian, karena pengaruh topografi dan letak kawasan jauh dari sumber air.
PEMBAGIAN WILAYAH DESA
- Batas Wilayah Desa
Desa Balai Batu Sandaran berada didataran tinggi pegunungan berjarak ± 11,5 km dari kota Sawahlunto. Dengan luasan wilayah 1.295 Hektar yang terdiri dari 3 (tiga ) Dusun yaitu : Dusun Air Gantang, Dusun Beringin dan Dusun Gunung. Letak geografi atau batas wilayah Desa Balai Batu Sandaran, terletak diantara :
1 |
Sebelah utara |
Desa Talago Gunung |
2 |
Sebelah Selatan |
Desa Lumindai |
3 |
Sebelah Barat |
Nagari Siberambang |
4 |
Sebelah Timur |
Desa Lunto barat dan Kubang utara sikabu |
2.Luas Wilayah Desa
Desa Balai Batu Sandaran merupakan wilayah pedesaan dengan budaya tradisional yang masih kuat terlihat dengan masih banyaknya warga yang menjadi petani kemudian mengolah sebagian besar wilayah Desa Balai Batu Sandaran untuk area pesawahan, ladang dan perkebunan, serai wangi serta nilam. Serai wangi merupakan penduduk unggulan Desa Balai Batu Sandaran sehingga sebagian besar lahan pertanian di Desa ini ditanami serai wangi. Luasan wilayah Desa Balai Batu Sandaran yaitu 1.295 Ha dengan penggunaan lahan perkebunan 79,61%, persawahan 11,96%, pemukiman 0,77%, pekarangan 6,17%, kuburan 0,25%, perkantoran 0,01% dan sisanya lahan lain-lain. Adapun pembagian luas wilayah Desa Balai Batu sandaran adalah sebagai berikut ;
1 |
Pemukiman |
297 ha |
2 |
Pertanian sawah |
150 ha |
3 |
Ladang/tagelan |
439 ha |
4 |
Hutan |
125.6 ha |
5 |
Perkantoran |
0.25 ha |
6 |
Sekolah |
0.5 ha |
7 |
Jalan |
16.25 ha |
8 |
Lapangan Sepak bola |
0.2 ha |
9 |
Tanah milik desa/kas desa |
1.7 ha |
10 |
Lahan terlantar |
30 ha |
STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA
1.Wewenang Desa
Sesuai dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang selanjutnya disebut dengan undang-undang Desa menjadi sebuah titik awal harapan Desa untuk bisa menentukan posisi, peran dan wewenang atas dirinya. Harapan supaya Desa bisa bertenaga secara sosial dan berdaulat secara politik. Sebagai pondasi Demokrasi Desa serta berdaya secara ekonomi dan bermatabat secara budaya sebagai wajah kemandirian Desa dan pembangunan Desa. Undang-undang Desa didukung dengan peraturan pelaksanaan lainnya, telah memberikan pondasi dasar terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan Desa, Pelaksanaan pembangunan Desa, Pembinaan kemasyarakatan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan pancasila, Undang-undang Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam pengelolaannya, kewenangan yang dimiliki Desa meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, kewenangan di bidang pelaksanaan pembangunan Desa, kewenangan di bidang pembinaan kemasyarakatan Desa dan kewenangan di bidang pemberdayaan masyarakat Desa. Berdasarkan Prakarsa dan ada juga berdasarkan hak asal-usul dan yang berdasarkan adat istiadat Desa.
2.Kedudukan Desa
Desa Balai Batu Sandaran berkedudukan di Kota Sawahlunto Kecamatan Barangin dan merupakan sebagai bagian dari pemerintahan daerah, dengan kata lain Pemerintah Desa adalah sub sistem dari Pemerintah Kota Sawahlunto. Pemerintah Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
3.Susunan Organisasi Desa
Kondisi bangunan kantor Desa Balai Batu Sandaran statusnya sebagai hak pakai, dengan kondisi ruangan yang sangat sempit untuk aktifitas kerja Perangkat Desa dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat Desa, maka diperlukan perombakan ataupun pembangunan kantor yang baru untuk memaksimalkan kinerja aparatur Desa. Selain itu untuk kelancaran dan upaya pemerintahan dalam mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat, perlu di tambah staf Kasi/ Kaur Perangkat Desa dan Caraka untuk mengirim dan mengantarkan surat dan dokumen Desa.
Struktur organisasi dan tata kerja Pemerintahan Desa adalah satu sistem dalam kelembagaan pengaturan tugas dan fungsi serta hubungan kerja/ kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.
Jumlah aparatur Pemerintahan Desa :
1 |
Kepala Desa |
1 orang |
2 |
Sekretaris Desa |
1 orang |
3 |
Perangkat Desa dan Staf |
16 orang |
4 |
BPD dan Staf |
6 orang |
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan :
1 |
LPM |
1 organisasi |
2 |
KAN |
1 organisasi |
3 |
PKK |
1 organisasi |
4 |
Karang taruna |
2 organisasi |
5 |
Posyandu |
1 posyandu lansia 2 posyandu balita |
6 |
Pengajian |
4 kelompok |
7 |
Koperasi |
9 kelompok |
APARATUR DESA
NO |
NAMA |
JABATAN |
1 |
Nasirwan,S.sos |
Kepala Desa |
2 |
Rita Susanti |
Sekretaris Desa |
3 |
Delvi Adri |
Kasi Pemerintahan |
4 |
Putri Ningsih |
Kasi Pelayanan |
5 |
Desi Nopera |
Kasi Kesejahteraan |
6 |
Martinali |
Kaur TU dan Umum |
7 |
Ali Amran |
Kaur Perencanaan |
8 |
Gusni |
Kaur Keuangan |
9 |
Zulkifli |
Kadus Beringin |
10 |
Burkaini |
Kadus Gunung |
11 |
Asril |
Kadus Air Gantang |
12 |
Afrizal |
Petugas ADM Perencanaan |
13 |
Syafriadi |
Petugas ADM Kesejahtreraan |
14 |
Aufa Fuadi |
Petugas ADM Pemerintahan |
15 |
Sri Wahyuni |
Petugas ADM Keuangan |
16 |
Sri Hartini |
Petugas ADM Kesejahteraan |
17 |
Yossy martalinda |
Petugas ADM TU dan umum |
18 |
Ratna wilis |
Petugas ADM Pelayanan |
VISI, MISI TUJUAN DAN SASARAN PEMBANGUNAN DESA
Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada, sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga Desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.
Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 6 (enam) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di Desa, penyelenggaraan pemerintahan di Desa, pemberdayaan masyarakat di Desa, partisipasi masyarakat, dapat benar-benar mendasar pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Balai Batu Sandaran dapat mengalami kemajuan. Untuk itu dirumuskan Visi dan Misi.
- Visi Desa
“Bersama membangun desa dengan filosofi adat-tali tigo sapilin, tungku tigo sajarangan untuk kesejahteraan masyarakat”
Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dan meningkatkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan masyarakat Desa dan pelaksanaan pembangunan di Desa Balai Batu Sandaran baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 (enam) tahun ke depan Desa Balai Batu Sandaran mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
- Misi Desa
Misi merupakan sasaran yang akan dituju dalam rangka mewujudkan visi secara bertahap dan kongkrit. Misi bersifat terfokus, spesifik dan relevan dengan kondisi dan peluang yang akan bisa di raih untuk kesejahteraan masyarakat sebagai mana berikut :
Yang telah baik dilanjutkan – yang kurang baik diperbaiki, dengan rincian :
- Mengupayakan pemerintahan Desa yang bersih, jujur dan berwibawa serta profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
- Memelihara dan mengembangkan nilai-nilai dasar agama dan adat salingka nagari ditengah-tengah masyarakat
- Memprioritaskan peningkatan ekonomi kerakyatan, guna mendapatkan nilai tambah yang ekonomis dengan adanya produk unggulan Desa
- Meningkatkan kualitas infrastruktur sebagai fasilitas pelayanan umum dan tersedianya sarana dan prasarana untuk mengembangkan kawasan sentra produksi dan pemasaran dunia usaha
- Terwujudnya kesejahteraan sosial yang harmonis antar berbagai unsur tokoh masyarakat, pemuda, kaum perempuan yang lebih berkualitas.
- Tujuan dan Sasaran Pembangunan Desa
Berdasarkan Visi dan Misi tersebut diatas maka Pemerintahan Desa Balai Batu Sandaran pada Tahun 2019 - 2025 memprioritaskan masalah yang harus diselesaikan meliputi 7 masalah wajib dan 1 masalah pilihan, yaitu :
- Bidang Pendidikan
- Bidang Kesehatan
- Bidang Sarana dan Prasarana
- Bidang Lingkungan hidup
- Bidang Sosial dan Budaya
- Bidang Pemerintahan
- Bidang Pertanian
RPJM Desa sebagai satu kesatuan mekanisme perencanaan Desa dalam proses penyusunannya dan juga harus memperhatikan prioritas kebijakan pembangunan Daerah, mulai dari evaluasi rencana kerja Kecamatan dan ataupun hasil evaluasi pelaksanaan RPJMD Daerah tahun sebelumnya, serta prioritas kebijakan Daerah tahun berikutnya. Masukan ini mutlak diperlukan agar RPJM Desa benar-benar mendorong terwujudnya Visi-Misi Daerah secarah menyeluruh.
Berdasarkan hasil paparan berkaitan dengan prioritas kebijakan pembangunan Desa, maka penekanan masalah di prioritaskan bagaimana Desa secara efektif mampu mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui optimalisasi pengembangan sektor ekonomi rakyat. Disamping itu, untuk mendukung tercapainya prioritas tersebut perlu di dukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan sektor pendidikan serta peningkatan kualitas kesehatan masyarakat
POTENSI DESA
1.Sumber Daya Alam
Potensi yang dimiliki Desa Balai Batu Sandaran adalah sumber daya alam yang dimiliki Desa seperti lahan kosong, sungai, sawah, perkebunan, hutan, pegunungan yang pada saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
2.Sumber Daya Manusia
Potensi yang dimiliki Desa Balai Batu Sandaran adalah kader kesehatan, kader pertanian, tenaga pendidik, pengrajin, pelaku industri rumah tangga, pedagang hasil perkebunan, kelompok tani. Namun dari potensi yang ada masih di perlukan pembinaan dan pelatihan untuk pengembangan dan peningkatan SDM masyarakat Desa.
3.Sumber Daya Sosial dan Budaya
Potensi sumber daya sosial dan budaya yang dimiliki Desa Balai Batu Sandaran adalah banyaknya lembaga-lembaga yang ada dimasyarakat seperti LPM, KAN, PKK, Gapoktan, Kelompok Pengajian, Arisan, Kelompok Simpan Pinjam, Posyandu, Karang Taruna dan lain-lainnya sebagai motor penggerak dalam kehidupan masyarakat yang bernuansa kekeluargaan dan kebersamaan dalam pembangunan masyarakat Desa.
4.Sumber Daya Ekonomi
Potensi sumber daya ekonomi yang dimiliki Desa Balai Batu Sandaran adalah adanya lahan-lahan Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan. Selain itu Desa Balai Batu Sandaran telah membentuk suatu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sebagai lokomotif dan sekaligus penggerak peningkatan perekonomian di Desa dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa yang lebih baik.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin